Minggu, 27 April 2014

DIPERLUKAN SINKRONISASI SYSTEM PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATA PENYULUH PERTANIAN

        Kemanapun Kaki melangkah dan bertindak sudah pasti ada sesuatu yang mengincar kita, namun
mungkin kita tidak menyadari bahwa sesuatu itu tentulah sebuah masalah karena kemanapun kita melangkah
tanpa kita duga sebelumnya masalah pastilah ada, semakin besar apa yang
kita perjuangkan maka semakin besar pula resiko dan permasalahan yang setia mengikuti kita.
Dalam hal melaksanakan tugas mulia yang barangkali rekan rekan penyuluh pertanian yang tersebar
di seluruk pelosok nusantara tercinta ini sudah tidak asing lagi melaksanakan pelaporan Kegiatan,
ada beberapa hal yang menurut saya merupakan suatu manuver diskriminatif terhadap individu/
kelompok tertentu mengapa dikatakan
demikian..?? di bawah ini ada beberapa penjabaran tentang sebuah situasi yang saya nilai hal ini
jarang sekali terjadi mungkin dalam benak kita bertanya-tanya ada apa sebenarnya?


        Menyikapi tentang kebijakan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan di Kabupaten Paser
Kalimantan Timur tentang sosialisasi lembar SKP dan Format kegiatan pelaporan kegiatan penyuluhan
terasa ganjil, mengingat Pada tanggal 15 April tahun 2014 Seluruh penyuluh yang ada di BPP Batu
Engau di undang dalam rangka sosialisasi lembar SKP dan tambahan laporan berupa Risalah Kunjungan penyuluh kepetani secara perorangan, ke kelompok Tani, maupun secara Masal, hal ini sedikit memberatkan mengingat :

a. Laporan BOP/ Biaya operasional penyuluh pertanian THL-TBPP ;
b. Lembar Laporan Risalah Kunjungan kepetani ke kelompok Tani, maupun secara Masal;
c. Bukti Kunjungan Kegiatan Penyuluh Pertanian THL-TBPP;

           Mengalami tumpang tindih dan banyak mengalami kesamaan pengertian diantara ketiga laporan tersebut, sehingga perlu dipadatkan selain itu laporan BOP dan laporan apapun itu namanya secara umum laporan yang asli itu cukup satu berkas kendatipun ada dua atau tiga selebihnya dalam bentuk copy atau scaning, sehingga system pelaporan dapat secara efektif, berkurang maknanya jika ketiga laporan tersebut toh memiliki artikulasi yang sama, terlebih bukan hanya Fihak BKPP PKabupaten yang meminta Lembar Laporan yang asli, namun Fihak BKPP provinsi sendiri juga meminta, bisa kita bayangkan seberapa tandatangan yang harus dibubuhkan petani saat PPL mengadakan kegiatan kunjungan...?? selain petani yang direpotkan Kami selaku PPL-THL TBPP khususnya sedikit terbebani dengan hal tersebut sehingga tidak terlalu banyak menyita waktu yang dihabiskan hanya untuk membuat dan mempersiapkan format laporan Kami berharap agar kiranya Fihak BKPP Kabupaten Paser mau menerima masukan saran maupun kritik yang bersifat membangun dari Kami Khususnya Saya pribadi beserta petani di pedesaan serta sudi kiranya  merevisi ulang tentang format ketiga laporan tersebut menjadi satu kesatuan, format dimaksud dapat dilihat pada halaman di bawah sebelah kiri berjudul Informasi penting,
             Pengenalan laporan tambahan tentang laporan tersebut disosialisasikan bertempat di Sangkuriman tepatnya di rumah koordinator BPP Batu Engau yang dibawakan oleh Bapak Burhanudin Sasi S.Pt,MP
jabatan Penyuluh Pertanian Madya, dari situasi tersebut, setelah itu saya banyak bertanya kepada rekan-rekan
se-provinsi maupun dari seluruh penjuru tanah air, ada yang mengatakan bahwa SKP Bagi honorer baru di serahkan
pada bulan Desember 2014, padahal pada saat kami pertemuan bahwa lembar SKP sudah mulai berlaku
pada bulan januari, mustahil SKP berlaku sejak januari sedangkan sosialisasinya baru dilaksanakan
pada pertengahan bulan April 2014 bahkan dari provinsi lain mereka tidak diperintahkan untuk membuat
lembar SKP, maupun risalah kunjungan yang saling berhubungan, karena risalah kunjungan sudah tercantum
dalam bukti kunjungan kelokasi, maupun laporan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) adapun laporan kegiatan kami
banyak jenisnya, terdiri dari :

1. Bukti Kunjungan dan Kegiatan PPL
2. Laporan Biaya Operasional
3. Laporan Tatap Muka perorangan (berlaku januari 2014)
4. Laporan Tatap Muka Pada Klp. Tani
5. Laporan Anjangsana Secara Masal
6. Laporan Demplot
7. Bukti Pendampingan pembuatan RDKK
8. Penyusunan Materi Penyuluhan
9. Laporan perkembangan Tanaman Pangan
10. Laporan perkembangan tanaman Perkebunan
11. Laporan Perkembangan Buah-buahan
12. Laporan perkembangan Perikanan
13. Laporan Industri Rumah Tangga
14. Laporan pemantauan Pupuk
15. Laporan penyebaran Pestisida
16. Data Monogravi
17. Pembuatan Jadwal latihan dan kunjungan
18. Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh/ RKP (saat ini menjadi Rencana Kegiatan Penyuluh)
19. Penyusunan RKTP ( Rencana Kerja Tahunan Penyuluh)
20. Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian

      Sejarah mengenai Risalah kunjungan, dan RKTP bisa saja ada hubungannya dengan situasi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada Tahun 2008-2012, RKTP ini memang belum di buat pada saat itu, dan Kami baru menerima Instruksi secara masal pada Tahun 2013.
Tepatnya pada Tahun 2009 saat itu salah satu Ketua Gapoktan pada wilayah Binaan Kami melarang untuk mengadakan pertemuan-pertemuan pada rapat kelompok tani dan hal ini menunjukkan bahwa oknum tersebut jelas sulit untuk diarahkan serta dibina justru sebaliknya, ia menganjurkan untuk mengadakan kunjungan perorangan, menurut saya hal ini kurang mendidik karena penyuluhan akan menjadi kurang efektif mengingat kesamaan penyampaian yang belum tentu seragam, belum lagi menyita waktu yang tidak sedikit jika penyuluh harus "dor to dor" seperti seorang sales peralatan rumah tangga, menurut Kami ini kurang mendidik mengingat banyak hal kompleks yang dapat menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan antara aparat Desa, kelembagaan petani, maupun petani itu sendiri bisa saja penyampaian yang kita lakukan selaku penyuluh antara petani satu dengan lainnya bisa saja berbeda dikarenakan memori otak manusia ada dua macam, yang pertama memori jangka panjang yang berhubungan dengan masa lalu, yang kedua berhubungan dengan apa yang dipelajari dan disampaikan orang lain maupun nara sumber,  otak yang bekerja menyampaikan materi ini termasuk kategori yang kedua dan setiap orang pasti memiliki keterbatasan dalam mengingat, selanjutnya penyampaian informasi kepada umum lebih efektif ketimbang menyampaikan secara "dor to dor" dan belum tentu petani yang didatangi membutuhkan apa yang kita sampaikan, sedangkan pertemuan dalam sebuah rembug atau rapat, yang mana hanya petani yang membutuhkan informasi yang akan hadir dan mau mendengar apa yang hendak kita sampaikan, bukan berarti yang tidak hadir tidak mau menerima apa yang hendak kita sampaikan, terkadang alasan mereka berbeda satu sama lainnya bisa di sebabkan oleh berbagai faktor juga misal ada kepentingan keluarga, atau petani yang bersangkutan belum siap untuk menerima apa yang kita sampaikan saat itu, karena Kami yakin sekali jika petani itu membutuhkan bukan hanya mau datang pada saat pertemuan, namun bisa saja misalkan mencari penyuluh disaat tidak ada ditempat jika benar-benar membutuhkan informasi baik mengenai tekhnologi dan permasalahan-permasalahan yang ingin mereka sampaikan atau tanyakan, namun beda halnya dengan kunjungan secara "dor to dor" kerapkali Kami mengadakan kunjungan dengan metode tersebut banyak petani yang pada saat kita datangi memiliki kepentingan yang lain, bisa saja kepentingan itu tidak penting bagi kita seorang penyuluh namun sangat urgen bagi mereka, sehingga kehadiran penyuluh ke rumah-rumah bisa saja mengganggu aktifitas dan rutinitas mereka jika kita tidak pandai-pandai membaca situasi hati mereka, namun jika dalam sebuah pertemuan kami rasa akan lebih bersifat membangun, karena disini kita bisa mengetahui siapa yang  antusias terhadap kegiatan pertanian pada suatu wilayah tersebut, selebihnya bisa diadakan pendekatan secara individu.
      
         RKTP merupakan Rencana Kerja Tahunan Pendidikan (RPP) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam bidang Pendidikkan yang di terapkan pada kegiatan penyuluhan disini RKTP ( Rencana Kerja Tahunan Penyuluh) kebetulan beliau sebagai staf pengajar pada suatu desa tertentu, boleh jadi hal ini merupakan rangkaian sebuah peristiwa pada Tahun 2009 , yang mana orang tersebut mengkritik tentang programa penyuluhan yang menurutnya sederhana
padahal dalam membuat programa tidak semudah yang kita tuliskan dan harus tepat sasaran, beliau mengatakan bahwa Programa penyuluh pertanian lebih sederhana ketimbang RKTP saat itu, karena antara penyuluh dan ketua gapoktan saat itu terjadi adu argumentasi tentang program di bidang pendidikan dan penyuluhan, saya rasa keduanya sangat
berbeda dan tidak bisa disamakan karena pendidikan formal dan non formal tidak bisa disatukan dalam hal aplikasinya dimasyarakat serta memiliki tujuan yang berbeda, Pada saat itu memang ada hubungannya antara fihak dinas pertanian dan gapoktan sangat erat bisa saja terjadi komunikasi yang dimaksud dan sampai kepada kementrian pertanian (Red) RKTP dan RKP (Rencana Kerja Penyuluh Pertanian/ pada era 2008) Sekarang menjadi Rencana Kegiatan Penyuluh Pertanian jadi keduanya disingkat dengan RKP sampai saat ini peraturan tentang perubahan tersebut belum Kami jumpai sehingga memiliki artikulasi yang kurang lebih sama, lantas dimana letak perbedaannya ? apakah ada hubungan seorang penyuluh dengan sikap psikis secara pribadi terhadap instansi yang berkaitan? jawabannya bisa saja ya, bisa juga tidak, karena kerap kali dalam pengisian RKP saat itu banyak mencantumkan permasalahan tekhnis dan non tekhnis penyuluh dan petani,  yang berkaitan dengan pendanaan maupun situasi dan kondisi penyuluh yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kegiatan penyuluhan. Namun bila di tinjau kembali bukan hanya permasalahan petani dalam kegiatan pertanian mereka tapi kendala kendala yang dihhadapi oleh penyuluh Justru menjadi faktor utama yang berpengaruh sangat besar terhadap suksesnya pelaksanaan penyuluhan dan hal ini tidak pernah tercantum dalam kegiatan pelaporan Penyuluh pemerintah hanya fokus pada kegiatan pertanian petani sementara kendala kendala penyuluh dalam pelaksanaan penyuluhan kurang begitu diperhatikan.

       Meninjau Mengenai Bukti kunjungan, Laporan BOP, dan risalah kunjungan bila kita cermati, ketiganya secara kilas pandang memiliki makna ambiguitas,
sehingga apa yang sudah ada di Bukti kunjungan, terdapat pula di Risalah kunjungan , serta pada Laporan BOP termasuk tandatangan petani yang dikunjungi menjadi 3 rangkap, belum lagi fihak provinsi dan fihak Kabupaten meminta laporan Biaya Operasional yang asli, sehingga tandatangan yang dibubuhkan menjadi empat rangkap dan jika dicermati sepertinya petani terlihat bosan harus tandatangan ini itu setiap Kami jumpai, dihimbau kepada instansi terkait agar memperhatikan tentang hal ini
jelas ini memiliki makna ganda bahkan triple padahal memiliki artikulasi yang sama yang seharusnya tidak terjadi serta sangat berpengaruh terhadap stabilisasi kegiatan penyuluhan yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya, sehingga kurang efektifnya kegiatan pelaporan dimaksud, bahkan terlalu banyak berkas yang dibawa, terlebih jika membawa laptop kelokasi, sekarang tas
kerap menjadi sobek, putus talinya karena tas yang dibawa berjejal isinya, Kami mohon dari Kementrian
pertanian maupun instansi tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk merevisi dan memadatkan serta
mengemas format kegiatan pelaporan menjadi satu kesatuan. Setiap perubahan kebijakan baik itu dari pusat maupun daerah
hendaknya diadakan sosialisasi beserta petunjuk tekhnis maupun petunjuk pelaksanaan sehingga
peraturan dimaksud menjadi jelas dan tujuannya dapat terlaksana dengan baik.
Sehubungan dengan terlalu banyak dan bervariasinya pelaporan kegiatan penyuluh pertanian di perdesaan seperti tercantum diatas,

         Kami menghimbau kepadaKementrian pertanian agar kiranya tanggap terhadap system-system pelaporan yang sangat berpengaruh terhadap kinerja penyuluh, karena pola penyuluhan yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan dan merubah Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan sesuai kondisi individu petani itu sendiri dan bukan dititik beratkan pada system pelaporan yang memberatkan penyuluh, atau jika memungkinkan dengan cara memberikan petugas khusus untuk pendataan pertanian yang bekerjasama dengan penyuluh pada setiap kecamatan, agar Kami selaku petugas penyuluh dapat fokus pada kegiatan PSK (Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan Petani dalam penerapan tekhnologi

       Pada saat ini laporan kegiatan penyuluhan seolah tidak baku, mengingat sering terjadi manuver diluar
dugaan yang sebelumnya tidak ada sosialisasi secara dini yang perlu penyesuaian terhadap situasi demikian.
SKP (Sasaran Kerja Pegawai) hanya di peruntukkan buat pegawai Negeri Sipil, namun jelas hal ini bermanfaat
buat Kami,namun tidak ada satu peraturanpun yang mengisyaratkan terhadap Penyuluh honorer maupun
THL-TBPP, jika SKP ini diberlakukan Saya berharap setiap
ada perubahan kebijakan atau peraturan baru dari Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan setidaknya
di tuangkan dalam sebuah surat yang di tujukan kepada seluruh BPP ( Balai Penyuluh Pertanian ) dalam
lingkup wilayah tersebut beserta petunjuk Tekhnis pelaksanaan sehingga tidak memiliki persepsi masing masing
seperti yang terjadi dalam penyusunan RKTP yang Kami dapat hanya dalam pembahasan tanpa ada petunjuk tekhnis pelaksanaan yang mengisyarakannya
,Begitupun SKP yang diterapkan saat ini meskipun itu merupakan turunan dari peraturan menteri pertanian dan lain-lain agar tercipta suatu keseragaman pemahaman antar penyuluh satu dan lainnya mengenai peraturan
dimaksud sehingga memiliki nilai tanggung jawab dan dapat di pertanggungjawabkan secara administrasi.
Beberapa penyampaian mungkin tidak semua dapat di cerna bahkan di ingat, terkadang pengisian format laporan di BPP bersamaan dengan penyampaian materi, atau
beberapa orang mungkin memiliki permasalahan yang signifikan, atau sejumlah prioritas dalam hidupnya ini semua sangat berpengaruh terhadap kualitas penyimpanan memori otak manusia
akan tetapi bila petunjuk tekhnis tentang pelaporan dapat dituangkan kedalam bentuk tulisan dan di terima masing-masing penyuluh, maka jika lupa
tidak akan merepotkan orang lain sehingga jika mengalami kesulitan dapat membukanya pada saat-saat diperlukan

      Kami yakin masih banyak di Negeri tercinta ini sejumlah manusia yang memiliki tujuan mulia dalam hidupnya meski tidak semuanya, baik
itu dalam sebuah instansi maupun organisasi kemasyarakatan, maupun idividu  masyarakat sendiri, pada situasi tertentu jangankan berbuat jahat
Terkadang berbuat baikpun banyak orang disekitar kita yang menjadi korban, tetapi jangan khawatir menjadi korban orang berbuat baik, karena jika ia sadar
maka akan dirasakan hasilnyapun akan menjadi positif karena penilaian tidak sepenuhnya berasal dari visual namun kita tau yang dapat menilai yaitu mata hati manusia dan Tuhan
Sang pencipta Jiwa Raga Manusia dan pencipta alam semesta beserta isinya.

      Kami Selaku penyuluh sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan sekaligus sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan pertanian diperdesaan
disini Kami bukan untuk meng intimidasi fihak-fihak atau oknum tertentu namun hanya sekedar memberi
masukan yang bersifat membangun demi terciptanya keharmonisan antara petani, penyuluh serta kelembagaan yang menangani kegiatan penyuluhan pertanian.

      Transparansi pada era sekarang memang bukan hal yang harus disembunyikan lagi terlebih tentang hal-hal positif, karena kita semua tau sepandai-pandainya orang menyimpan durian pasti akan
tercium juga saat mereka membelahnya, bagaimana jika dengan bangkai  ? tentu kita tidak sanggup menciumnya terlebih memakannya

**(Salam Juang Penyuluh Pertanian Indonesia, Tetaplah Bersemangat....!!!! )***