Sabtu, 13 Januari 2018

JANGAN PATAHKAN SEMANGAT KAMI BAGIAN -1

Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, ya itulah kata-kata yang kerap kali kita dengar, Kata-kata itu tidaklah salah namun selebihnya banyak yang percaya bertakwa kepada Uang yang Maha Kuasa, ya itulah yang Kami saksikan saat ini, Jika kita bercermin Dari system di Negara Kita saat ini, penilaian pada birokrasi pemerintah pada tingkat kementerian khususnya kementerian pertanian saat ini bisa di acungi jempolbegitu banyak kebijakan-kebijakan yang diluncurkan pemerintah baik menterimaupun Presiden Republik Indonesia, sebagai mandat dan amanat dari Rakyat, dalam hal pendanaan bermilyar-milyard bahkan trilyunan untuk membantu petani dalam meningkatkan produktifitas maupun extensifikasi serta intensifikasi,secara pribadi Kami memberikan apresiasi moril sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo Beserta staf dan seluruh kru pada tingkat Kementrian Pertanian  namun kegagalan pembangunan pertanian bukan sepenuhnya terletak pada tingkat pusat, namun kesalahan terbesar terletak pada minimnya kualitas sumber daya manusia mulai pada tingkat kecamatan, Kabupaten hingga tingkat Provinsi, sehingga setiap dana yang dikucurkan kepada masyarakat Tani tidak sesuai dengan pa yang diharapkan, tindakan manipulatif, korupsi, bahkan masyarakat tani hanya sekedar dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan golongan dan kelompok oknum tertentu, Permasalahan Penyuluh Pertanian terbesar Saat ini Bukan terletak pada masyarakat tani, namun permasalahan terbesar adalah menghadapi birokrasi korupt dan manipulatif, banyak aturan aturan serta kebijakan  yang diterapkan tidak secara formal, sehingga kebijakan kebijakan tersebut kami anggap sebagai pekerjaan seorang pejabat maupun atasan yang kami nilai bekerja tidak profesional, Banyak aturan aturan yang tidak jelas sumbernya, sehingga aturan-aturan maupun kebijakan-kebijakan tersebut cukup membebani para penyuluh pertanian dilapangan, hal tersebut terletak pada system pelaporan kegiatan penyuluh pertanian yang Kami anggap terlalu di dramatisir, sebagai contoh LAPORAN BUKTI KUNJUNGAN KEGIATAN PENYULUH PERTANIAN, RISALAH KUNJUNGAN PENYULUH PERTANIAN, LAPORAN BIAYA OPERASIONAL PENYULUH PERTANIAN, dll, yang mana ketiga laporan tersebut memiliki unsur serta tujuan yang sama, unsur-unsur yang terkandung dalam laporan itu antara lain : Nomor, nama penyuluh, hari dan tanggal, Nama Kelompok tani, jumlah anggota yang hadir, topik yang dibahas, masalah yang dihadapi, tindakan pemecahan masalah, yang dikunjungi, tandatangan petani dll, yang jadi pertanyaan kami mengapa laporan-laporan tersebut tidak terintegrasi dalam satu buah laporan saja, padahal ketiga laporan tersebut yang kesemuanya wajib dicantumkan tandatangan petani yang dikunjungi
KEDUA; Bantuan dana yang dikucurkan kepada petani tidak sesuai dengan harapan masyarakat tani, sebagai contoh bantuan pemenfaatan pekarangan (KRPL) Tahun 2015 di Desa Saing prupuk senilai 50 juta rupiah yang sampai kepada petani hanya sekitar 5 jutaan saja itupun dalam bentuk barang, spontan keesok harinya ditolak mentah-mentah oleh Ibu-ibu KWT melati dalam rapat mendadak dan langsung dibuat berita acara penolakan pada saat itu juga Di WKPP-Kami, yang kami heran lagi Proses expedisipun dilakukan pada malam hari menjelang dini hari, lantas yang 45 juta lari kemana? sampai saat inipun teka teki silang tersebut tidak kami ketahui jawabannya.
KETIGA; program pajale (Padi Jagung Dan kedele) kisaran tahun 2015-2016 di WKPP Saing Prupuk tidak jelas Rimbanya, saat itu Ketua Gapoktan tiba-tiba ditanya nomor rekening, yang konon program pajale difasilitasi dana dan masuk rekening kelompok, padahal pada saat itu di Desa Kami tidak di beritahukan kalau ada program tersebut, yang kami heran lagi mengapa penyuluhnya dimintai laporan pajale, kami menganggap ada hal yang ganjil terjadi disini, berbagai pertanyaan timbul di benak Kami, mengapa bisa demikian berbelitnya system yang terjadi saat itu.
KEEMPAT; proposal pengajuan paket budidaya jagung dan mesin perontok Didesa binaan Kami juga cukup menguras fikiran, saat itu Ketua kelompok sangat antusias untuk mengusulkan paket budidaya jagung dan pengusulan unit perontok jagung, spontan Kami selaku penyuluh membantu semampu dan semaksimal Kami bisa mengerahkan seluruh kemampuan beserta ketua kelompok tani membuat usulan kedua proposal tersebut, yang mana kami memfasilitasi pembuatan RDK ( Rencana Definitif Kelompok) dan Pembuatan Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok yang kami susun siang dan malam serta Rekening kelompok Tani telah Kami buat, atas anjuran dari Kepala BP3K saat itu secara non formal, setelah selesai Kami setor berkas-berkas tersebut namun apa yang terjadi? Saya dipindah tugaskan tanpa alasan yang jelas Ke WKPP Desa Mengkudu kecamatan batu Engau, Dengan berat hati dan penuh kekecewaan Kami tinggalkan masyarakat Desa Saing Prupuk untuk menempati wilayah baru, spontan tidak mengetahui perkembangan yang terjadi mengenai usulan dimaksud. Dengan seluruh kemampuan dan kondisi yang ada Semampu dan semaksimal Kami bisa untuk beradaptasi dengan wilayah binaan baru, apa hendak dikata kenyataan berbanding terbalik, baru beberapa bulan bertugas, pada tanggal 12/10-2017 Saya terima surat Dari Kepala Dinas Pertanian agar kembali ke Wilayah Desa Saing Prupuk dan bertugas kembali Di desa saing prupuk pada tanggal 03 Oktober Tahun 2017, kemudian berselang beberapa waktu di mutasi ke desa Seniung Jaya pada bulan April 2018.
Banyak hal Yang tidak Kami Ketahui tentang perkembangan pembangunnan pertanian di Desa saing prupuk selama Kami Tinggalkan, perlahan informasi mengenai tindak lanjut proposal dimaksud kami gali kembali, namun kenyataan pahit yang harus Kami terima, Kelompok Tani "KAKAN MAJU BERSAMA" Yang memiliki usulan sesuai informasi dari ketua Gapoktan REFORMASI saat itu bahwa kelompok Tani yang Lain yang akan menerima bantuan dimaksud, terkejut campur bingung loh kok bisa sih sahut Kami, Pada Hari berikutnya oknum tertentu mengundang Ketua Gapoktan, namun karena sudah ada kecurigaan-kecurigaan terhadap oknum tersebut, akhirnya ketua Gapoktan tersebut mengurungkan niatnya untuk menghadiri undangan, perkembangan selanjutnya Kami menanyakan apakah dana Sudah masuk Rekening sesuai yang dijanjikan? lantas bendaharanya mengatakan belum, selang beberapa minggu kemudian Kami menanyakan perkembangan dan tindak lanjut proposal jagung dimaksud kepada Ketua Kelompok Tani Kakan Maju Bersama, " gimana katanya kok malah kelompok Lain yang dapat bantuan, padahal kelompok lain tersebut tidak pernah mengusulkan pak? lantas ketua Kelompok Tani menjawab; "nggak apa-apa Pak" Kata "nggak apa apa" disini seolah ada apa-apanya, apakah ada sesuatu yang disembunyikan, lantas apa yang disembunyikan? sedangkan sewaktu pengusulan begitu antusiasnya, apakah ada keterikatan dengan oknum tertentu untuk korupsi berjama'ah? Wallahu a'lam bisyawab, semoga hal itu tidak terjadi, Berkecamuk dalam fikiran seorang penyuluh seperti saya cukup bingung dengan apa yang sudah terjadi, Informasi non formal terakhir yang Kami dapatkan bahwa pertama dana Usulan pengajuan paket budidaya Jagung senilai 150 jutaan untuk membeli sarana produksi berupa pupuk dan obat-obatan pertanian tidak masuk kedalam Rekening kelompok Tani yang sudah di buat, Kedua Benih jagung tidak di serahkan langsung Kepada Kelompok Tani, namun sesuai dengan informasi non formal juga Kepala BPP lah yang menganjurkan kepada petani agar masing masing petani mengambil benih Jagung ke kantor BPP, Ketiga; Petani yang mengambil benih jagung sebagian besar bukan dari anggota kelompok Tani Yang mengusulkan padahal sesuai dengan surat pengiriman Barang/ surat Expedisi pengiriman barang tahun sebelumnya bantuan benih Jagung Dimaksud tidak dapat dipindah tangankan, kesimpulannya menyalahi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, Ke-lima; Bantuan Unit perontok Jagung Desa Saing Prupuk Diserahkan satu unit kepada salah satu Anggota Kelompok Tani dan bukan kepada Kelompok Tani dan tanpa sepengetahuan Penyuluh Setempat, Ke-enam; bantuan tersebut waktunya tidak tepat karena sesuai dengan RDK yang di buat bahwa bantuan tersebut akan di aplikasikan pada lahan yang sudah tersedia pada luasan lahan seluas 80 Hektar pada bulan Maret Tahun 2017 dan bukan bulan Oktober atau bulan berikutnya
Jika menganalisa masalah di atas Kesalahannya terletak pada sumber daya manusia Pertanian Itu Sendiri, Bukan dilihat dari jenjang pendidikan namun lebih bertolak pada kualitas moral sumber daya Manusia Itu. bagaimana jika dikaitkan dengan masalah Kegiatan Penyuluhan Sehari-hari? tentu saja sangat berpengaruh terhadap kesehatan jiwa Kami pribadi akibat tekanan-tekanan mental seperti tersebut diatas, jika rohani kita sakit, maka jasmanipun akan merasakan imbasnya, Jika Memberi satu janganlah mengharap dua, bersungguh-sungguhlah dalam membangun Masyarakat tani kita agar mereka tidak patah semangat sehingga setiap pendanaan dari pemerintah dapat benar-benar memancing minat petani dalam melakukan budidaya tanaman baik berskala kecil maupun berskalaagribisnis sehingga menjadi sebuah mimpi yang dapat diwujudkan dan bukan mempolitisir mereka, alhasil Petani kita kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, Jadilah seorang pejabat yang amanah, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa seperti sumpah yang kalian Ucapkan dulu dan jangan kalian ingkari, Jangan Patahkan semangat Kami, Jangan Lukai Hati Kami, salahkah jika Kami Hanya ingin meningkatkan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan Petani.

Kamis, 11 Desember 2014

PEMBERDAYAAN KWT/ KELOMPOK WANITA TANI DI DESA SAING PRUPUK

Kelompok Wanita Tani yang ada di Desa Saing Prupuk di bentuk berdasarkan koordinasi Admin yang kebetulan juga selaku penyuluh Pertanian di desa ini, desa Saing Prupuk merupakan Gerbang Menuju Kecamatan Batu Engau, berdasarkan hal tersebut di atas Desa Saing Prupuk selayaknya memiliki kegiatan pertanian yang  menjadi maskot kegiatan pertanian desa lainnya , maju dan bertekhnologi modern. adapun Data Kelompok Wanita Tani dimaksud adalah sebagai berikut :

Nama KWT : Kelompok Tani Wanita " Melati "
Tanggal Terbentuk : 10 Desember Tahun 2014
Terbentuk Berdasarkan : Persamaan persepsi dan Tujuan

Nama nama Pengurus :

1. Ketua : Windriani
2. Sekretaris : Asmi
3. Bendahara : Lina Rosita


Nama-nama Anggota :

1. Siti Hulisyah
2. Harningsih
3. Salbiah
4. Upiati
5. Sulami
6. Jainati
7. Risnawati
8. Asmi
9. Siti Rusitah
10. Yanti
11. Fitri
12. Aspiah
13.Lina Rosita
14. Sri Astuti
15. Windriani
16. Ana
17. Siti Nurhayati
18. Tini Karti
19. Novi R.

Adapun Tujuan dibentuk Kelompok Tani Wanita Di Desa Saing Prupuk lebih mengarah kepada pemanfaatan lahan pekarangan menjadi Kawasan Rumah Pekarangan Lestari yang sedap dipandang mata itulah harapan-harapan kita semua semoga mendapat dukungan dari semua fihak baik masyarakat tani yang ada di willayah ini serta dukungan maupun partisipasi dari Aparat Desa, Kecamatan maupun perhatian dari nstansi terkait terhadap niat baik Ibu-ibu sehingga terwujud bukan hanya dalam angan-angan belaka namun terwujud secara nyata, yang mana saat ini lahan lahan tersebut masih belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal, jika lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal minimal bisa dimanfaatkan untuk konsumsi dan menambah gizi masyarakat yang menyehatkan serta tidak menutup kemungkinan menjadi sentra Produksi pertama Komoditas andalan tertentu di kecamatan Batu Engau khususnya dan wilayah Kabupaten Paser pada Umumnya, beberapa komoditas yang rencananya akan dikembangkan di wilayah ini antara lain

1. Tanaman Sayuran,
2. Tanaman Buah-buahan
3. Tanaman apotik Hidup

Tidak lupa juga Kami selaku penyuluh mengucapkan rasa syukur Kehadirat Allah SWT, atas terbentuknya kelompok Tani Wanita Melati ini, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak kepala Desa Saing Prupuk maupun kepada staf-staf Desa yang telah mendukung sepenuhnya kegiatan Ibu -ibu, dan tidak lupa pula buat rekan-rekan Dari Kantor Balai penyuluhan Pertanian :

1. Bapak Muhaimin S. Hut,
2. Bapak Idham Al Aswad
3. Bapak Bebe
4. Bapak Huzairin SPi

yang telah jauh jauh memenuhi undangan dari Ibu-ibu

Minggu, 27 April 2014

DIPERLUKAN SINKRONISASI SYSTEM PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATA PENYULUH PERTANIAN

        Kemanapun Kaki melangkah dan bertindak sudah pasti ada sesuatu yang mengincar kita, namun
mungkin kita tidak menyadari bahwa sesuatu itu tentulah sebuah masalah karena kemanapun kita melangkah
tanpa kita duga sebelumnya masalah pastilah ada, semakin besar apa yang
kita perjuangkan maka semakin besar pula resiko dan permasalahan yang setia mengikuti kita.
Dalam hal melaksanakan tugas mulia yang barangkali rekan rekan penyuluh pertanian yang tersebar
di seluruk pelosok nusantara tercinta ini sudah tidak asing lagi melaksanakan pelaporan Kegiatan,
ada beberapa hal yang menurut saya merupakan suatu manuver diskriminatif terhadap individu/
kelompok tertentu mengapa dikatakan
demikian..?? di bawah ini ada beberapa penjabaran tentang sebuah situasi yang saya nilai hal ini
jarang sekali terjadi mungkin dalam benak kita bertanya-tanya ada apa sebenarnya?


        Menyikapi tentang kebijakan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan di Kabupaten Paser
Kalimantan Timur tentang sosialisasi lembar SKP dan Format kegiatan pelaporan kegiatan penyuluhan
terasa ganjil, mengingat Pada tanggal 15 April tahun 2014 Seluruh penyuluh yang ada di BPP Batu
Engau di undang dalam rangka sosialisasi lembar SKP dan tambahan laporan berupa Risalah Kunjungan penyuluh kepetani secara perorangan, ke kelompok Tani, maupun secara Masal, hal ini sedikit memberatkan mengingat :

a. Laporan BOP/ Biaya operasional penyuluh pertanian THL-TBPP ;
b. Lembar Laporan Risalah Kunjungan kepetani ke kelompok Tani, maupun secara Masal;
c. Bukti Kunjungan Kegiatan Penyuluh Pertanian THL-TBPP;

           Mengalami tumpang tindih dan banyak mengalami kesamaan pengertian diantara ketiga laporan tersebut, sehingga perlu dipadatkan selain itu laporan BOP dan laporan apapun itu namanya secara umum laporan yang asli itu cukup satu berkas kendatipun ada dua atau tiga selebihnya dalam bentuk copy atau scaning, sehingga system pelaporan dapat secara efektif, berkurang maknanya jika ketiga laporan tersebut toh memiliki artikulasi yang sama, terlebih bukan hanya Fihak BKPP PKabupaten yang meminta Lembar Laporan yang asli, namun Fihak BKPP provinsi sendiri juga meminta, bisa kita bayangkan seberapa tandatangan yang harus dibubuhkan petani saat PPL mengadakan kegiatan kunjungan...?? selain petani yang direpotkan Kami selaku PPL-THL TBPP khususnya sedikit terbebani dengan hal tersebut sehingga tidak terlalu banyak menyita waktu yang dihabiskan hanya untuk membuat dan mempersiapkan format laporan Kami berharap agar kiranya Fihak BKPP Kabupaten Paser mau menerima masukan saran maupun kritik yang bersifat membangun dari Kami Khususnya Saya pribadi beserta petani di pedesaan serta sudi kiranya  merevisi ulang tentang format ketiga laporan tersebut menjadi satu kesatuan, format dimaksud dapat dilihat pada halaman di bawah sebelah kiri berjudul Informasi penting,
             Pengenalan laporan tambahan tentang laporan tersebut disosialisasikan bertempat di Sangkuriman tepatnya di rumah koordinator BPP Batu Engau yang dibawakan oleh Bapak Burhanudin Sasi S.Pt,MP
jabatan Penyuluh Pertanian Madya, dari situasi tersebut, setelah itu saya banyak bertanya kepada rekan-rekan
se-provinsi maupun dari seluruh penjuru tanah air, ada yang mengatakan bahwa SKP Bagi honorer baru di serahkan
pada bulan Desember 2014, padahal pada saat kami pertemuan bahwa lembar SKP sudah mulai berlaku
pada bulan januari, mustahil SKP berlaku sejak januari sedangkan sosialisasinya baru dilaksanakan
pada pertengahan bulan April 2014 bahkan dari provinsi lain mereka tidak diperintahkan untuk membuat
lembar SKP, maupun risalah kunjungan yang saling berhubungan, karena risalah kunjungan sudah tercantum
dalam bukti kunjungan kelokasi, maupun laporan BOP (Biaya Operasional Penyuluh) adapun laporan kegiatan kami
banyak jenisnya, terdiri dari :

1. Bukti Kunjungan dan Kegiatan PPL
2. Laporan Biaya Operasional
3. Laporan Tatap Muka perorangan (berlaku januari 2014)
4. Laporan Tatap Muka Pada Klp. Tani
5. Laporan Anjangsana Secara Masal
6. Laporan Demplot
7. Bukti Pendampingan pembuatan RDKK
8. Penyusunan Materi Penyuluhan
9. Laporan perkembangan Tanaman Pangan
10. Laporan perkembangan tanaman Perkebunan
11. Laporan Perkembangan Buah-buahan
12. Laporan perkembangan Perikanan
13. Laporan Industri Rumah Tangga
14. Laporan pemantauan Pupuk
15. Laporan penyebaran Pestisida
16. Data Monogravi
17. Pembuatan Jadwal latihan dan kunjungan
18. Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh/ RKP (saat ini menjadi Rencana Kegiatan Penyuluh)
19. Penyusunan RKTP ( Rencana Kerja Tahunan Penyuluh)
20. Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian

      Sejarah mengenai Risalah kunjungan, dan RKTP bisa saja ada hubungannya dengan situasi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada Tahun 2008-2012, RKTP ini memang belum di buat pada saat itu, dan Kami baru menerima Instruksi secara masal pada Tahun 2013.
Tepatnya pada Tahun 2009 saat itu salah satu Ketua Gapoktan pada wilayah Binaan Kami melarang untuk mengadakan pertemuan-pertemuan pada rapat kelompok tani dan hal ini menunjukkan bahwa oknum tersebut jelas sulit untuk diarahkan serta dibina justru sebaliknya, ia menganjurkan untuk mengadakan kunjungan perorangan, menurut saya hal ini kurang mendidik karena penyuluhan akan menjadi kurang efektif mengingat kesamaan penyampaian yang belum tentu seragam, belum lagi menyita waktu yang tidak sedikit jika penyuluh harus "dor to dor" seperti seorang sales peralatan rumah tangga, menurut Kami ini kurang mendidik mengingat banyak hal kompleks yang dapat menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan antara aparat Desa, kelembagaan petani, maupun petani itu sendiri bisa saja penyampaian yang kita lakukan selaku penyuluh antara petani satu dengan lainnya bisa saja berbeda dikarenakan memori otak manusia ada dua macam, yang pertama memori jangka panjang yang berhubungan dengan masa lalu, yang kedua berhubungan dengan apa yang dipelajari dan disampaikan orang lain maupun nara sumber,  otak yang bekerja menyampaikan materi ini termasuk kategori yang kedua dan setiap orang pasti memiliki keterbatasan dalam mengingat, selanjutnya penyampaian informasi kepada umum lebih efektif ketimbang menyampaikan secara "dor to dor" dan belum tentu petani yang didatangi membutuhkan apa yang kita sampaikan, sedangkan pertemuan dalam sebuah rembug atau rapat, yang mana hanya petani yang membutuhkan informasi yang akan hadir dan mau mendengar apa yang hendak kita sampaikan, bukan berarti yang tidak hadir tidak mau menerima apa yang hendak kita sampaikan, terkadang alasan mereka berbeda satu sama lainnya bisa di sebabkan oleh berbagai faktor juga misal ada kepentingan keluarga, atau petani yang bersangkutan belum siap untuk menerima apa yang kita sampaikan saat itu, karena Kami yakin sekali jika petani itu membutuhkan bukan hanya mau datang pada saat pertemuan, namun bisa saja misalkan mencari penyuluh disaat tidak ada ditempat jika benar-benar membutuhkan informasi baik mengenai tekhnologi dan permasalahan-permasalahan yang ingin mereka sampaikan atau tanyakan, namun beda halnya dengan kunjungan secara "dor to dor" kerapkali Kami mengadakan kunjungan dengan metode tersebut banyak petani yang pada saat kita datangi memiliki kepentingan yang lain, bisa saja kepentingan itu tidak penting bagi kita seorang penyuluh namun sangat urgen bagi mereka, sehingga kehadiran penyuluh ke rumah-rumah bisa saja mengganggu aktifitas dan rutinitas mereka jika kita tidak pandai-pandai membaca situasi hati mereka, namun jika dalam sebuah pertemuan kami rasa akan lebih bersifat membangun, karena disini kita bisa mengetahui siapa yang  antusias terhadap kegiatan pertanian pada suatu wilayah tersebut, selebihnya bisa diadakan pendekatan secara individu.
      
         RKTP merupakan Rencana Kerja Tahunan Pendidikan (RPP) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam bidang Pendidikkan yang di terapkan pada kegiatan penyuluhan disini RKTP ( Rencana Kerja Tahunan Penyuluh) kebetulan beliau sebagai staf pengajar pada suatu desa tertentu, boleh jadi hal ini merupakan rangkaian sebuah peristiwa pada Tahun 2009 , yang mana orang tersebut mengkritik tentang programa penyuluhan yang menurutnya sederhana
padahal dalam membuat programa tidak semudah yang kita tuliskan dan harus tepat sasaran, beliau mengatakan bahwa Programa penyuluh pertanian lebih sederhana ketimbang RKTP saat itu, karena antara penyuluh dan ketua gapoktan saat itu terjadi adu argumentasi tentang program di bidang pendidikan dan penyuluhan, saya rasa keduanya sangat
berbeda dan tidak bisa disamakan karena pendidikan formal dan non formal tidak bisa disatukan dalam hal aplikasinya dimasyarakat serta memiliki tujuan yang berbeda, Pada saat itu memang ada hubungannya antara fihak dinas pertanian dan gapoktan sangat erat bisa saja terjadi komunikasi yang dimaksud dan sampai kepada kementrian pertanian (Red) RKTP dan RKP (Rencana Kerja Penyuluh Pertanian/ pada era 2008) Sekarang menjadi Rencana Kegiatan Penyuluh Pertanian jadi keduanya disingkat dengan RKP sampai saat ini peraturan tentang perubahan tersebut belum Kami jumpai sehingga memiliki artikulasi yang kurang lebih sama, lantas dimana letak perbedaannya ? apakah ada hubungan seorang penyuluh dengan sikap psikis secara pribadi terhadap instansi yang berkaitan? jawabannya bisa saja ya, bisa juga tidak, karena kerap kali dalam pengisian RKP saat itu banyak mencantumkan permasalahan tekhnis dan non tekhnis penyuluh dan petani,  yang berkaitan dengan pendanaan maupun situasi dan kondisi penyuluh yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kegiatan penyuluhan. Namun bila di tinjau kembali bukan hanya permasalahan petani dalam kegiatan pertanian mereka tapi kendala kendala yang dihhadapi oleh penyuluh Justru menjadi faktor utama yang berpengaruh sangat besar terhadap suksesnya pelaksanaan penyuluhan dan hal ini tidak pernah tercantum dalam kegiatan pelaporan Penyuluh pemerintah hanya fokus pada kegiatan pertanian petani sementara kendala kendala penyuluh dalam pelaksanaan penyuluhan kurang begitu diperhatikan.

       Meninjau Mengenai Bukti kunjungan, Laporan BOP, dan risalah kunjungan bila kita cermati, ketiganya secara kilas pandang memiliki makna ambiguitas,
sehingga apa yang sudah ada di Bukti kunjungan, terdapat pula di Risalah kunjungan , serta pada Laporan BOP termasuk tandatangan petani yang dikunjungi menjadi 3 rangkap, belum lagi fihak provinsi dan fihak Kabupaten meminta laporan Biaya Operasional yang asli, sehingga tandatangan yang dibubuhkan menjadi empat rangkap dan jika dicermati sepertinya petani terlihat bosan harus tandatangan ini itu setiap Kami jumpai, dihimbau kepada instansi terkait agar memperhatikan tentang hal ini
jelas ini memiliki makna ganda bahkan triple padahal memiliki artikulasi yang sama yang seharusnya tidak terjadi serta sangat berpengaruh terhadap stabilisasi kegiatan penyuluhan yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya, sehingga kurang efektifnya kegiatan pelaporan dimaksud, bahkan terlalu banyak berkas yang dibawa, terlebih jika membawa laptop kelokasi, sekarang tas
kerap menjadi sobek, putus talinya karena tas yang dibawa berjejal isinya, Kami mohon dari Kementrian
pertanian maupun instansi tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk merevisi dan memadatkan serta
mengemas format kegiatan pelaporan menjadi satu kesatuan. Setiap perubahan kebijakan baik itu dari pusat maupun daerah
hendaknya diadakan sosialisasi beserta petunjuk tekhnis maupun petunjuk pelaksanaan sehingga
peraturan dimaksud menjadi jelas dan tujuannya dapat terlaksana dengan baik.
Sehubungan dengan terlalu banyak dan bervariasinya pelaporan kegiatan penyuluh pertanian di perdesaan seperti tercantum diatas,

         Kami menghimbau kepadaKementrian pertanian agar kiranya tanggap terhadap system-system pelaporan yang sangat berpengaruh terhadap kinerja penyuluh, karena pola penyuluhan yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan dan merubah Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan sesuai kondisi individu petani itu sendiri dan bukan dititik beratkan pada system pelaporan yang memberatkan penyuluh, atau jika memungkinkan dengan cara memberikan petugas khusus untuk pendataan pertanian yang bekerjasama dengan penyuluh pada setiap kecamatan, agar Kami selaku petugas penyuluh dapat fokus pada kegiatan PSK (Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan Petani dalam penerapan tekhnologi

       Pada saat ini laporan kegiatan penyuluhan seolah tidak baku, mengingat sering terjadi manuver diluar
dugaan yang sebelumnya tidak ada sosialisasi secara dini yang perlu penyesuaian terhadap situasi demikian.
SKP (Sasaran Kerja Pegawai) hanya di peruntukkan buat pegawai Negeri Sipil, namun jelas hal ini bermanfaat
buat Kami,namun tidak ada satu peraturanpun yang mengisyaratkan terhadap Penyuluh honorer maupun
THL-TBPP, jika SKP ini diberlakukan Saya berharap setiap
ada perubahan kebijakan atau peraturan baru dari Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan setidaknya
di tuangkan dalam sebuah surat yang di tujukan kepada seluruh BPP ( Balai Penyuluh Pertanian ) dalam
lingkup wilayah tersebut beserta petunjuk Tekhnis pelaksanaan sehingga tidak memiliki persepsi masing masing
seperti yang terjadi dalam penyusunan RKTP yang Kami dapat hanya dalam pembahasan tanpa ada petunjuk tekhnis pelaksanaan yang mengisyarakannya
,Begitupun SKP yang diterapkan saat ini meskipun itu merupakan turunan dari peraturan menteri pertanian dan lain-lain agar tercipta suatu keseragaman pemahaman antar penyuluh satu dan lainnya mengenai peraturan
dimaksud sehingga memiliki nilai tanggung jawab dan dapat di pertanggungjawabkan secara administrasi.
Beberapa penyampaian mungkin tidak semua dapat di cerna bahkan di ingat, terkadang pengisian format laporan di BPP bersamaan dengan penyampaian materi, atau
beberapa orang mungkin memiliki permasalahan yang signifikan, atau sejumlah prioritas dalam hidupnya ini semua sangat berpengaruh terhadap kualitas penyimpanan memori otak manusia
akan tetapi bila petunjuk tekhnis tentang pelaporan dapat dituangkan kedalam bentuk tulisan dan di terima masing-masing penyuluh, maka jika lupa
tidak akan merepotkan orang lain sehingga jika mengalami kesulitan dapat membukanya pada saat-saat diperlukan

      Kami yakin masih banyak di Negeri tercinta ini sejumlah manusia yang memiliki tujuan mulia dalam hidupnya meski tidak semuanya, baik
itu dalam sebuah instansi maupun organisasi kemasyarakatan, maupun idividu  masyarakat sendiri, pada situasi tertentu jangankan berbuat jahat
Terkadang berbuat baikpun banyak orang disekitar kita yang menjadi korban, tetapi jangan khawatir menjadi korban orang berbuat baik, karena jika ia sadar
maka akan dirasakan hasilnyapun akan menjadi positif karena penilaian tidak sepenuhnya berasal dari visual namun kita tau yang dapat menilai yaitu mata hati manusia dan Tuhan
Sang pencipta Jiwa Raga Manusia dan pencipta alam semesta beserta isinya.

      Kami Selaku penyuluh sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan sekaligus sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan pertanian diperdesaan
disini Kami bukan untuk meng intimidasi fihak-fihak atau oknum tertentu namun hanya sekedar memberi
masukan yang bersifat membangun demi terciptanya keharmonisan antara petani, penyuluh serta kelembagaan yang menangani kegiatan penyuluhan pertanian.

      Transparansi pada era sekarang memang bukan hal yang harus disembunyikan lagi terlebih tentang hal-hal positif, karena kita semua tau sepandai-pandainya orang menyimpan durian pasti akan
tercium juga saat mereka membelahnya, bagaimana jika dengan bangkai  ? tentu kita tidak sanggup menciumnya terlebih memakannya

**(Salam Juang Penyuluh Pertanian Indonesia, Tetaplah Bersemangat....!!!! )***

Senin, 15 April 2013

Data Penanam Padi Ladang Desa saing Prupuk Tahun 2013


No.
Nama
Luas Tanam (Ha)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15
16.
17.
18.
19.
20.
21.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
31.
Adin
Ansyah
Arab
Asbullah
Baco
Bapak Putra
Bustami
Dar
Dele
Gempo
Gorok
Joko
Jumadi
Jumarang
Kapak
Kartu
Kojek
Lalang
Nanang
Nom
Nursin
Pak Cul
Rahdi
Rian
Sahri
Saleng
Sarnowo
Suherman
Toya
Zakaria

2
1
3
2
1
1
1
2
2
3
1.5
2
1.5
1
5
1.5
1
5
2
1
4
2
1.5
1.5
2
1
0.75
1
5
2

 Jumlah
 52

Selasa, 09 April 2013

DATA MONOGRAFI DESA SAING PRUPUK


     
    DATA DAN KEADAAN WILAYAH
    1. Gambaran umum
      1. Letak geografis
        • Bujur timur                 : 1150 55,06-1160 05,10
        • Lintang Selatan             : 10 30,15-1036,1

    1. Topogravi wilayah dan Iklim
      • Ketinggian tempat             : 450-650 M DPL (DR)
      • Rejim suhu panas             : 220c-330c
      • Kemiringan lahan             : 150-200
      • Kedalaman kesuburan Tanah     : 5-10 cm
      • Tingkat keasaman Tanah ( PH )     : 5,5-5,9
      • Tingkat kesuburan Tanah         : Sedang
      • Drainase                 : Sedang
      • Curah Hujan             : 300 mm/Tahun

    1. Pembagian wilayah administrative
    Desa                     : Saing Prupuk
    Kecamatan                     : Batu engau
    Kabupaten                     : Paser
    Provinsi                     : Kalimantan Timur

    1. Observasi Jarak dari pemerintahan Desa    
    Saing Prupuk – Kecamatan Batu Engau     : 27,000 Meter
    Saing Prupuk- Kabupaten Paser         : 30,000 Meter
    Saing Prupuk Provinsi Kalimantan Timur     : 286,000 Meter

    1. Luas dan batas Wilayah
    Luas Desa Binaan : 13,147 Hektar
    Batas sebalah utara             : Desa Suatang / Sungai Apar
    Batas sebelah selatan             : Desa Petangis
    Batas sebelah Barat             : Desa Lempesu dan libur Dinding
    Batas sebelah timur             : Sungai apar besar

    1. Pemanfaatan Lahan
      1. Peruntukan tanah
      1. Pemukiman Perumahan         : 675,000 M2
      2. Bangunan Umum             : 70,000 M2
      3. Lahan pertanian / Perkebunan         : 2443 Hektar
      4. Tahura                     : 3500 Hektar
      5. Fasilitas Umum                 : 4,000 M2
      6. Pasar                     : 10,000 m2
      7. Perkantoran                 : 5,000 m2
      1. Lahan yang belum di kelola         : 65% dari luas wilayah Desa
    Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
    No,
    Jenis kelamin

    JUMLAH

    Laki laki
    Perempuan

    1,
    416 0rang
    347 orang
    763 orang

    No,
    Status
    perkawinan
    Jumlah
    Keterangan
    1,
    2,,
    3,

    Kawin
    Belum Kawin
    Janda/ Duda

    217
    536
    10
    KK
    Pemuda/ Pemudi
    Anak-anak

    Jumlah



    1. Data sementara Pendapatan Penduduk
    Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura
    No,
    Jenis Tanaman
    Jumlah Produksi
    ton/ Tahun
    Harga per
    Kg

    Nilai
    ( Rp )
    1,



    2,

    Padi

    Padi Sawah

     Padi Gunung
    Palawija
    • Jagung
    • Ubi Kayu
    • Ubi Jalar
    • Kacang Tanah
    • Kacang Hijau
    • Kacang Buncis
    • Tomat
    • Terong
    • Timun
    • Lombok

    Hortikultura
    • Pisang



     -
     -


    0,5
    2,5
    1
    1
    0,8
    1,1
    0,9
    1,5
    1,1
    0,7


    2,5

    1,500
    600
    1,000
    5,000
    10,000
    6,000
    4,000
    3,500
    2,000
    10,000
    4,000

    750,000
    1,500,000
    1,000,000
    5,000,000
    8,000,000
    6,600,000
    3,600,000
    5,250,000
    2,200,000
    7,000,000
    10,000,000

    Jumlah pendapatan/ Tahun


    221,900,000




    Sektor Perkebunan
    No,
    Jenis Tanaman
    Jumlah Produksi
    ( Ton/ Tahun)
    Harga / Kg
    Nilai
    (Rp)
    1,

    Kelapa sawit
    Kelapa Dalam
    Kopi
    Karet
    1200
    0,5
    0,5
    -

    1,000
    1,000
    15,000
    12,000,000
    500,000
    7,500,000

    Jumlah pendapatan / Tahun


    20,000,000

    Sektor Peternakan ( Populasi dan Produksi)
    No,
    Jenis Ternak
    Jumlah ekor
    Produksi/ Tahun

    Jumlah
    Nilai



    Ekor/Butir
    Harga/ ekor

    1,
    Ayam Kampung
    Itik

    2,000
    100
    -
    -
    40,000
    50,000
    80,000,000
    5,000,000

    Jumlah pendapatan per Tahun



    85,000,000

    Keterangan :
    Jumlah pendapatan dari semua sektor         : ......... Rupiah
    pendapatan rata-rata Perkapita per bulan     : ........ Rupiah